JAKARTA (voa-islam.com)--Kabar kembalinya kasus pembunuhan masal secara keji kepada umat Islam Rohingya, Myanmar ramai mencuat di media.
Dalam sebuah video yang beredar di youtube terlihat rumah-rumah suku Rohingya dihancurkan dan dibakar oleh militer dan penduduk anti-Islam di Myanmar. Mayat-mayat suku Rohingya terlihat bermunculan dari dalam lumpur dan puing bekas pembakaran.
Peristiwa ini memperlihatkan kekerasan yang terus berulang dilakukan militer dan penduduk setempat pada umat Islam Rohingya, Myanmar. Bahkan aksi tersebut dilakukan secara kejam dan di luar batas kemanusiaan.
Atas kejadian ini kecaman pun bermunculan. Tak terkecuali Persatuan Pelajar Islam Asia Tenggara (PEPIAT).
“Kami mengecam keras peristiwa genosida Rohingya, kami meminta Presiden RI untuk tegas pada Myanmar. Presiden Jokowi bisa usir Duta Besar Myanmar untuk Indonesia, dan juga meminta Myanmar dikeluarkan dari ASEAN,” Kata Puji Hartoyo Abubakar Presiden PEPIAT dalam keterangan persnya, Senin (21/11/2016).
Menurut laporan pemerintah Bangladesh, setidaknya puluhan suku Rohingya banyak yang menyeberang ke Bangladesh dari perbatasan Myanmar. Mereka berusaha melarikan diri dari militer Myanmar.
Adapun pendiri Fortify Rights di Bangkok, Matthew Smith mengatakan, Pemerintah Myanmar terus-menerus menyangkal kalau mereka telah melakukan pelanggaran HAM berat terhadap kelompok minoritas Myanmar, suku Rohingya.
"Jika pelanggaran HAM dilakukan oleh pemerintah maka setiap orang di negara tersebut seharusna mulai memperhatikan," katanya seperti dilansir CNN, Jumat, (18/11).
Hal senada juga dikatakan oleh PEPIAT, pemerintah Myanmar dikatakannya telah melakukan kesengajaan kasus pembunuhan dan pengusiran umat Islam Rohingya terus menerus.
”Sulit menutupi peristiwa demi peristiwa kasus Rohingya terjadi. Sorot mata dunia, media dan teknologi informasi bisa melacak kekejian itu semua,” kata Hartoyo Mantan Ketua Umum PB HMI tersebut.
PEPIAT pun mengancam akan membuat koalisi internasional untuk melaporkan peristiwa Rohingya ke Mahkamah Pidana Internasional.
“Kami akan ajak organisasi Islam internasional bentuk dewan pengawas lintas Negara untuk kasus Rohingya. Kami akan meja hijaukan pemerintah Myanmar atas kasus crimes against humanity,” ucap Hartoyo dalam keterangan terakhirnya. * [Rilis/Syaf/voa-islam.com]