View Full Version
Selasa, 22 Nov 2016

Mesir Rampas Aset-aset Milik 46 Orang yang Dituduh Terkait Ikhwanul Muslimin

KAIRO, MESIR (voa-islam.com) - Pihak berwenang Mesir pada Senin (21/11/2016) merampas dana dari 46 individu dan lima perusahaan yang dituduh terkait dengan kelompok Ikhwanul Muslimin yang dilarang, menurut sebuah komisi pemerintah.

Langkah ini membawa jumlah total orang yang dananya telah disita karena diduga terkait dengan Ikhwanul menjadi lebih dari 1.370 selama tiga tahun terakhir dan jumlah perusahaan dan LSM diduga terkait dengan  kelompok itu menjadi 1.125.

Dalam sebuah pernyataan, komisi yang dikelola pemerintah yang bertugas menyita dan mengelola dana yang disita dari orang-orang dan perusahaan yang diduga terkait IM mengumumkan mereka telah mengambil alih aset Mohamed Abdel-Gawwad, anggota Ikhwanul terkemuka dan mantan kepala Syndicate Apoteker Mesir.

Komisi itu tidak menyebutkan nama-nama 45 orang lainnya yang dananya baru saja disita.

Komisi itu melanjutkan untuk dicatat bahwa mereka telah menugaskan Kementerian Kesehatan Mesir mengelola dana yang disita dari perusahaan-perusahaan farmasi yang diduga terkait Ikhwanul Muslimin, "Dana Masyarakat" mengelola dana yang disita dari LSM yang diduga terkait Ikhwanul Muslimin; dan Kementerian Sektor Bisnis Mesir mengelola aset yang disita dari perusahaan real-estate.

Pada akhir 2013, sekitar dua bulan setelah mantan Presiden Muhammad Mursi digulingkan dalam kudeta militer, pengadilan Kairo secara resmi melarang Ikhwanul Muslimin dan mulai merebut semua aset bergerak dan tidak bergerak yang terkait dengan kelompok itu.

Berdasarkan putusan pengadilan 2013, pemerintah Mesir di awal 2014 membentuk sebuah komisi untuk mengelola aset yang disita, dijuluki "Komisi untuk Menyita dan Mengelola Dana Ikhwanul Muslimin".

Pada bulan Januari tahun ini, komisi mengumumkan telah menyita lebih dari 5,5 miliar pound Mesir (sekitar $ 310.000.000) dari orang-orang, perusahaan-perusahaan dan LSM-LSM terkait dengan Ikhwanul Muslimin. (st/ds)


latestnews

View Full Version