RIYADH, ARAB SAUDI (voa-islam.com) - Polisi di ibukota Saudi, hari Senin (12/12/2016) mengatakan mereka telah menangkap seorang wanita karena melepas cadarnya di depan umum dan memposting gambar aksi "berani nya" di Twitter.
Juru bicara polisi Fawaz al-Maiman tidak menyebutkan nama wanita itu, tapi beberapa situs mengidentifikasi dia sebagai Malak al-Shehri, yang memicu reaksi besar di media sosial setelah berpose tanpa jilbab di jalan utama Riyadh bulan lalu.
Wanita itu bahkan sempat menerima ancaman pembunuhan di Twitter menyusul postingannya tersebut.
Maiman mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa polisi di kerajaan bertindak sejalan dengan tugas mereka untuk memantau "pelanggaran moral umum".
Dia mengatakan wanita tersebut memposting tweet dirinya berdiri di samping sebuah kafe populer Riyadh tetapi tanpa mengenakan jilbab yang diperlukan dalam masyarakat Saudi.
Wanita itu, di usia 20-an, dibawa ke penjara, kata dia, juga menuduhnya "berbicara secara terbuka tentang hubungan terlarang dengan pria non-mahram".
"Polisi Riyadh menekankan bahwa aksi wanita ini melanggar hukum yang berlaku di negara ini," kata Maiman, mendesak masyarakat untuk "mematuhi ajaran Islam".
Kerajaan padang pasir kaya minyak memiliki beberapa pembatasan ketat pada perempuan di mana salah satunya adalah perempuan di Arab Saudi diwajibkan untuk menutupi aurat dari kepala sampai kaki ketika mereka berada di depan umum.
Saudi juga satu-satunya negara yang tidak mengizinkan para wanita untuk mengemudikan sendiri mobil yang mereka tumpangi. (st/TNA)