Senator AS dari AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Partai Republik Ted Cruz dan Anggota Kongres Mario Diaz-Balart telah memperkenalkan Rancangan Undang-Undang yang meminta Menteri Luar Negeri John Kerry untuk menunjuk Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris internasional.
RUU tersebut, dijuluki "Undang-undang Penunjukan Teroris Ikhwanul Muslimin," diumumkan oleh Cruz pada halaman Twitter-nya, Selasa (10/1/2017).
"Sudah waktunya untuk memanggil musuh dengan namanya," Cruz mentweet, mengacu pada gerakan yang juga dilarang di beberapa negara Timur Tengah, termasuk Mesir, Arab Saudi, UEA dan Suriah.
RUU itu mengklaim bahwa kelompok tersebut telah memenuhi kriteria kelompok teroris, dan dengan demikian harus ditunjuk sebagaimana mestinya. (st/tna)