DAMASKUS, SURIAH (voa-islam.com) - Rezim teroris Assad masih menghalangi pengiriman bantuan dan melarang PBB untuk mencapai warga sipil yang terperangkap di daerah terkepung.
Penasihat senior PBB Jan Egeland, yang mengepalai satuan tugas kemanusiaan PBB, mengatakan hari Kamis (19/1/2016) bahwa PBB ditolak masuk ke lima wilayah yang dikepung oleh rezim teroris Assad di pedesaan Damaskus, termasuk lembah Wadi Barada.
Bahkan ketika rezim menyetujui rencana bantuan PBB, konvoi kemanusiaan mendapatkan penghalang oleh sebuah "rawa birokrasi tanpa harapan", kata Egeland.
Dia menambahkan konvoi PBB harus memiliki surat fasilitasi, izin, izin keamanan, izin dari gubernur Assad, izin dari aparat keamanan Assad dan izin dari komite keamanan Assad.
Egeland mengklaim PBB telah "sangat prihatin" tentang Wadi Barada di mana banyak yang tewas dan ribuan orang mengungsi dari rumah mereka. Dia menambahkan bahwa 5,5 juta orang di Damaskus dan pedesaan yang tetap tanpa pasokan air untuk hari ke-27.
Lembah Wadi Barada, terletak 18 kilometer barat laut dari Damaskus, telah berada di bawah pemboman berat dan tembakan artileri oleh teroris Syi'ah Hizbullata dan rezim Assad untuk hari 29. Serangan itu menewaskan banyak warga sipil dan menyebabkan kerusakan luas pada properti, termasuk fasilitas pengolahan air minum penting Ein Al-Fijeh yang menyediakan air bagi banyak warga Damaskus dan pedesaan sekitar.
Pembicaraan Astana dijadwalkan akan diselenggarakan pada tanggal 23 bulan ini (Januari). Negosiasi yang ditengahi oleh Turki dan Rusia dan dimaksudkan untuk memperkuat gencatan senjata Suriah yang dideklarasikan di Ankara Desember lalu.
Sebuah gencatan senjata sebagian di Suriah dinyatakan pada Kamis (29 Desember 2016), setelah Turki, Rusia dan beberapa gelintir kelompok pejuang oposisi mencapai kesepakatan di ibukota Turki Ankara. Menurut kesepakatan itu, Turki dan Rusia akan bertindak sebagai negara penjamin pelaksanaan gencatan senjata.
Bagaimanapun, Rusia, yang mengklaim dirinya sebagai penjamin kesepakatan gencatan senjata, termasuk salah satu pihak yang melakukan pelanggaran dengan membombardir wilayah-wilayah yang dikuasai oposisi Suriah meski tidak ada kelompok Jabhat Fateh Al-Sham, yang memang dikecualikan dalam kesepakatan. (st/Orient)