TEL AVIV, ISRAEL (voa-islam.com) - Israel telah menyetujui izin bangunan untuk 566 rumah di tiga permukiman ilegal Yahudi di Yerusalem timur, meskipun sebuah resolusi PBB menuntut diakhirinya kegiatan ilegal tersebut.
Pemerintah kota Yerusalem memberikan lampu hijau pembangunan itu, yang dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional, dua hari setelah Presiden AS Donald Trump menjabat.
Ketua komite Perencanaan dan Pembangunan balai kota Yerusalem Meir turgeman mengatakan kepada Radio Israel pada hari Ahad (22/1/2017) izin dipegang sampai akhir pemerintahan Barack Obama, yang merupakan kritis bagi aktivitas pembangungn permukiman Israel di Tepi Barat yang mereka duduki dan Jerusalem timur yang mereka caplok.
Persetujuan tersebut datang pada hari yang sama dimana Perdana Menteri Israel Binyamin Netanyahu mengatakan ia akan berbicara dengan Trump melalui telepon. Ini merupakan pembicaraan pertama mereka sejak pengusaha miliarder itu menjabat sebagai presiden AS.
Sejak kemenangan pemilu Trump pada bulan November, politisi sayap kanan Israel telah memuji hasil itu sebagai kemenangan bagi Zionis Israel dan kebijakan terus melanjutkan membangun pemukiman ilegal.
Selain menjanjikan untuk memindahkan kedutaan besar AS ke Yerusalem - sebuah langkah yang secara efektif akan mengakui kepemilikan tunggal Israel atas kota tersebut - Trump juga telah membuat sejumlah janji pro-Israel untuk timnya.
AS dan yang lainnya mengatakan pembangunan permukiman berkelanjutan terus menggerogoti kemungkinan solusi dua-negara dalam konflik Israel-Palestina.
Saat ini sekitar 430.000 pemukim ilegal Yahudi Israel tinggal di Tepi Barat yang diduduki dan 200.000 warga Yahudi tinggal di Jerusalem timur yang dicaplok, yang Palestina pandang sebagai ibukota negara masa depan mereka. (st/TNA)