AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memecat pelaksana tugas jaksa agung AS, Sally Yates, setelah perempuan itu memerintahkan para jaksa di Kementerian Kehakiman untuk menolak dekrit kontroversial Trump mengenai larangan masuk bagi imigran.
"Pelaksana tugas jaksa agung, Sally Yates, telah mengkhianati Kementerian Kehakiman dengan menolak menjalankan perintah hukum yang dirancang untuk melindungi warga negara Amerika Serikat," menurut pernyataan Gedung Putih seperti dilansir AFP.
"Presiden Trump telah mencopot Yates dari jabatannya dan kemudian menunjuk Dana Boente, jaksa Distrik Timur Virginia, sebagai jaksa agung sementara hingga Senator Jeff Sessions memperoleh restu Senat," lanjut pernyataan itu.
Kantor berita Reuters melaporkan, pemecatan atas Yates langsung dikeluarkan setelah dia pada Senin (30/1/2017) malam waktu setempat menyatakan bahwa Departemen Kehakiman yang dia pimpin tidak akan membela putusan Trump di pengadilan soal larangan masuk bagi pengungsi ke AS, yang berlaku selama 120 hari, larangan masuk bagi pengungsi dari Suriah untuk waktu yang belum ditentukan, serta larangan masuk bagi pendatang berdokumen lengkap asal Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman - yang berlaku selama 90 hari. Aturan itu langsung digugat sejumlah kalangan politisi dan pegiat hak asasi manusia ke pengadilan.
Menurut Yates, membela aturan baru yang dikeluarkan Presiden Trump itu "tidak akan sejalan dengan prinsip yang dianut oleh Departemen Kehakiman, yaitu selalu mencari keadilan dan berpihak pada apa yang benar."
Beberapa jam setelah komentar itu, Yates pun dipecat.
Saat mengeluarkan kebijakan kontroversial lewat executive order itu, Trump beralasan bahwa pemeriksaan yang lebih ketat lagi bagi para imigran sangatlah diperlukan untuk melindungi AS dari serangan teror. Namun, kebijakan itu mengundang kecaman karena sama saja mendiskriminasi umat Muslim sekaligus menodai reputasi Amerika sebagai tempat yang terbuka bagi para imigran.
Yates ditunjuk sebagai pelaksana tugas Jaksa Agung oleh Presiden Barack Obama, sebelum dia pensiun pada 20 Januari lalu. Sebelum dipecat, Yates tinggal menunggu beberapa hari lagi untuk diganti oleh Jaksa Agung pilihan Trump, yaitu Jess Sessions. Namun, penunjukan Sessions ini masih harus disetujui oleh Senat AS. (st/ant,viva)