ANKARA, TURKI (voa-islam.com) - Puluhan tersangka yang dituduh mencoba membunuh presiden Turki selama usaha kudeta gagal tahun lalu akan tetap berada di dalam penjara sambil menunggu persidangan mereka dan telah ditolak jaminannya, sebuah pengadilan di Turki barat daya memerintahkan pada hari Sabtu (6/5/2017).
44 anggota pasukan militer yang terlibat dalam persekongkolan tersebut - yang diyakini telah diperintahkan untuk menangkap atau membunuh Presiden Recep Tayyip Erdogan - sebelumnya diseahkan ditahanan untuk diadili.
Pengadilan Pidana Berat Kedua di Mugla juga memutuskan bahwa Menteri Energi Berat Albayrak, yang juga menantu Erdogan, dapat bergabung dalam persidangan sebagai penggugat.
Tahun lalu, pada tanggal 15 Juli, di tengah usaha kudeta tersebut, Erdogan mengatakan kepada masyarakat bahwa siaran televisi langsung bahwa dia telah lolos dari usaha pembunuhan saat hotel di Marmaris dimana dia tinggal dibom hanya 15 menit setelah dia pergi.
Turki selamat dari usaha kudeta mematikan pada 15 Juli oleh unsur-unsur nakal di dalam militer yang menewaskan 249 orang dan melukai hampir 2.200 lainnya.
Menanggapi panggilan Erdogan, warga Turki dengan gagah berani turun ke jalan malam itu dan menjadi faktor terbesar dalam memastikan kegagalan usaha penggulingan pemerintah yang terpilih secara demokratis.
Pemerintah Turki telah berulang kali mengatakan bahwa usaha kudeta tersebut diselenggarakan oleh cendekiawan yang berbasis di AS Fetullah Gulen dan apa yang sekarang oleh pemerintah Turki disebut sebagai "Organisasi Teroris Fetullah", atau FETO.
Gulen dituduh melakukan kampanye jangka panjang untuk menggulingkan negara melalui infiltrasi institusi Turki, terutama militer, polisi, dan pengadilan, yang membentuk apa yang biasa dikenal sebagai negara parelel. (st/MeMo)