View Full Version
Senin, 08 May 2017

Lecehkan Tuhan, Komedian Asal Inggris Ini Dijerat Pasal Penistaan

ENNIS, IRLANDIA (voa-islam.com) - Seorang komedian dan pembawa acara televisi asal Inggris, Stephen Fry dilaporkan ke polisi oleh seorang penonton karena pernyataannya dianggap menista.

Kepolisian di Republik Irlandia saat ini tengah menyelidiki kasus itu untuk memastikan apakah Fry dapat dijerat pasal pidana berdasarkan UU penistaan atau tidak.

Dalam sebuah acara hiburan di stasiun televisi RTE dua tahun lalu, Stephen Fry melontarkan pertanyaan mengapa dia harus menghormati tuhan yang berubah-ubah, bodoh, berpikiran jahat, dan menciptakan dunia penuh ketidakadilan.

Pria kelahiran 1957 ini kemudian mengatakan bahwa dia tidak "menyerang agama tertentu".

Menurut laporan surat kabar Irish Independent yang dikutip BBC, seorang warga mengajukan gugatan terhadap Fry atas pernyataannya itu kepada polisi di Kota Ennis tidak lama setelah program itu disiarkan.

Sang pelapor dilaporkan tidak tersinggung atas komentar Fry, tetapi dia meyakini bahwa ucapannya telah memenuhi syarat sebagai bentuk penistaan di bawah undang-undang.

Apabila terbukti, Fry bakal mendapat hukuman maksimal berupa denda sebesar £ 22.000.

Undang-undang tersebut melarang orang untuk mengeluarkan ucapan kasar atau menghina tentang sesuatu yang dianggap suci oleh ajaran agama manapun, sehingga menyebabkan kemarahan penganut agama tersebut.[fq]


latestnews

View Full Version