OSLO, NORWEGIA (voa-islam.com) - Serikat pekerja terbesar dan paling berpengaruh di Norwegia telah menyetujui pemboikotan terhadap Israel. Langkah ini menyusul adanya peningkatan kemarahan global akibat penindasan rezim Tel Aviv terhadap rakyat Palestina.
Konfederasi Serikat Pekerja Norwegia (LO) memilih 197 banding 117 untuk mendukung boikot ekonomi, budaya, dan akademis internasional terhadap Israel pada hari Jumat kemarin (13/5/2017), lapor Press TV.
Gerakan Boikot, Divestasi, Sanksi (BDS), yang memperjuangkan hak-hak Palestina, memuji langkah LO dan menyebutnya sebagai sarana yang diperlukan untuk menjamin hak-hak dasar Palestina.
"Dengan berani mengindahkan panggilan BDS Palestina, LO bergabung dengan beberapa federasi serikat pekerja terpenting di dunia dalam menyerukan tekanan BDS terhadap perusahaan dan institusi Israel yang mendukung pemukim kolonialisme dan apartheid Israel," kata Komite nasional BDS.
BDS juga mengungkapkan harapan untuk kerjasama yang erat dengan LO untuk menerjemahkan kebijakan baru yang diadopsi oleh serikat pekerja / buruh ke dalam ukuran pertanggungjawaban yang efektif di tingkat akademis, budaya dan ekonomi guna menegakkan hak asasi manusia serta hukum internasional.
Lebih lanjut BDS mendesak LO memberikan tekanan pada pemerintah Norwegia agar memutuskan hubungan militernya dengan Israel dan segera mendivestasi dana dari semua perusahaan yang terlibat dalam kegiatan pendudukan rezim Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Namun, Menteri Luar Negeri Norwegia Borge Brende mengkritik boikot tersebut, dengan menulis di akun Twitternya bahwa "pemerintah sangat menentang keputusan Norw Labor Union: #boycott of #Israel. Kita membutuhkan lebih banyak kerja sama dan dialog, bukan memboikot."
Selain itu, Duta Besar Israel untuk Oslo, Raphael Schutz mengecam boikot tersebut dengan menyebutnya sebagai "tidak bermoral," dengan mengatakan bahwa dirinya mengutuk keras langkah itu.
Gerakan BDS dimulai pada tahun 2005 oleh lebih dari 170 organisasi Palestina yang mendorong "berbagai bentuk pemboikotan terhadap Israel sampai memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional."[fq]