RIYADH, ARAB SAUDI (voa-islam.com) - Raja Salman telah memberikan kewarganegaraan Saudi kepada Dr Zakir Naik, kantor berita India, Siasat Daily melaporkan hari Jum'at (19/5/2017).
Sumber-sumber telah melaporkan bahwa sang Raja telah melakukan intervensi untuk memberikan kewarganegaraan Saudi kepada Dr Naik untuk melindunginya dari penangkapan oleh Organisasi Polisi Internasional, Interpol.
Pengadilan India telah mengeluarkan surat perintah penangkapan kedua terhadap Dr Naik yang menegaskannya dalam kasus yang berkaitan dengan teror dan tuduhan pencucian uang.
Dr Naik, yang sedang tur pada saat itu, memutuskan untuk tidak kembali ke India dan tetap tinggal di Malaysia di mana status tinggal permanen diberikan kepadanya lima tahun yang lalu oleh pemerintah Malaysia, lapor middleeastmonitor.com.
Dr Naik, 51 tahun, telah meninggalkan India tahun lalu setelah beberapa pelaku serangan Dhaka mengklaim bahwa mereka terinspirasi olehnya.
Pers India melaporkan bahwa petugas penegak hukum negara tersebut berusaha mencabut paspornya dan meminta Interpol untuk mengeluarkan surat perintah penahanan untuknya.
Dipercaya bahwa Dr Naik, yang saat itu telah pindah ke Arab Saudi, akan dipaksa untuk kembali ke India jika paspornya dicabut.
Kantor paspor Mumbai, yang tampaknya tidak mengharapkan Arab Saudi memberikan kewarganegaraan kepada Dr Naik, bergerak untuk mencabut paspornya sementara sebuah pengadilan khusus mengirim surat perintah penangkapan untuknya. (st/siasat)