ANKARA, TURKI (voa-islam.com) - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Ahad kemarin (21/5/2017) kembali menduduki jabatannya sebagai ketua umum Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) dengan suara 1.414 dari delegasi partai.
Dalam sebuah pidato bersejarah setelah pemungutan suara, Erdogan mengatakan bahwa mereka sedang mengantarkan sebuah era baru untuk menjalankan partai dalam memberikan pelayanan bagi negara.
"Bulan-bulan mendatang akan seperti musim semi untuk setiap wilayah di Turki, mulai dari memerangi terorisme hingga ekonomi, dari hak dan kebebasan hingga memperluas investasi," ujar Erdogan, seperti dilaporkan Anadolu Agency.
Kurang dari tiga tahun setelah melepaskan jabatan tersebut, sebuah konstitusi yang direvisi yang disahkan dalam referendum publik bulan lalu memberi Erdogan kesempatan untuk kembali memimpin partai dalam sebuah kongres luar biasa di ibukota Ankara.
Konstitusi baru mengembalikan presiden hak untuk menjadi anggota partai politik, sebuah hak yang dinikmati oleh tiga presiden pertama Turki, termasuk pendiri republik Turki Mustafa Kemal Ataturk.
Pada kongres tersebut, delegasi partai tidak hanya memilih pemimpin mereka tapi juga anggota dewan partai: Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Eksekutif (MKYK), Dewan Disiplin Sentral (MDK), Dewan Demokrasi dan Arbitrase Intra-Partai, dan Kebajikan dan Etika Politik Partai.
Beberapa pasal dalam peraturan partai juga diubah. Satu perubahan membuka jalan bagi Perdana Menteri Binali Yildirim mewakili Erdogan dalam kegiatan partai sehari-hari.
Prinsip "satu negara, satu negara, satu pemerintahan, satu bendera" juga ditambahkan ke dalam peraturan perundang-undangan Partai AK.
Delegasi partai juga memberi Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Eksekutif partai kekuatan untuk membentuk dan membubarkan organisasi tingkat dasar partai.[fq]