YANGON, MYANMAR (voa-islam.com) - Tiga orang Muslim telah didakwa oleh pemerintah Myanmar karena mengadakan sholat taraweh di jalan setelah sekolah lokal yang juga biasa mereka gunakan untuk tempat ibadah selama bertahun-tahun ditutup oleh massa Budha radikal Myanmar.
Seperti dilansir Press TV Jum'at (2/6/2017), polisi mendakwa tiga pria tersebut setelah hampir 50 orang Muslim berkumpul untuk melaksanakan sholat taraweh pada hari Rabu (31/5/2017) di sebuah jalan di kota Thaketa di Yangon, lokasi salah satu peningkatan jumlah penggerebekan oleh para ekstremis Budha dalam acara-acara Islam.
Berita tersebut muncul saat dua sekolah Islam di dekatnya ditutup pada akhir April setelah kaum ultra-nasionalis BUdha mengeluh bahwa umat Islam, yang telah menggunakan sekolah itu sebagai tempat shalat selama bertahun-tahun, secara ilegal beribadah di sana. Saat itu, pihak berwenang mengatakan penutupan tersebut bersifat sementara, tanpa menjelaskan kapan mereka dapat dibuka kembali.
Pemimpin Muslim setempat Zaw Min Latt berkata, "Kami merasa prihatin. Bulan ini penting bagi kita," mengacu pada bulan suci Ramadhan.
"Kami menggunakan sekolah tersebut selama beberapa dasawarsa. Pembatasan ini terjadi setelah lebih dari 60 tahun. "
Warga berusia lima puluh tahun Khin Soe berkata, "Ini adalah masjid kami dan juga sekolah kami. Kami tidak tahu kapan akan dibuka kembali. "
Pemerintah setempat mengeluarkan sebuah pernyataan, mengatakan bahwa pelaksanaan shalat tersebut mengancam "stabilitas dan aturan hukum" di lingkungan yang didominasi Muslim di timur Yangon.
Seorang petugas polisi yang tidak mau disebut namanya, membenarkan dakwaan tersebut.
Sementara itu, dua petugas berusaha melarang wartawan melakukan syuting saat mereka mengunjungi salah satu madrasah pada hari Jum'at.
Myanmar yang didominasi Budha memiliki sejarah diskriminasi terhadap komunitas Muslim Rohingya yang menurut PBB sebagai salah satu minoritas paling teraniaya di dunia. (st/ptv)