PRAHA (voa-islam.com) - Republik Czech hari Rabu lalu secara resmi berlakukan larangan merokok di bar, restoran, dan café. Langkah ini sekaligus mengakhiri status negara itu sebagai tempat perlindungan terakhir bagi perokok tembakau di Eropa.
Larangan, yang berlaku baik di bagian dalam ruangan bar dan restoran di samping juga di tempat-tempat publik seperti bioskop, teater, dan tempat olahraga, disetujui oleh Parlemen setelah bertahun-tahun perdebatan yang panas dan ditandatangani oleh Presiden Milos Zeman, seorang perokok berat.
Berbeda dengan sebagian besar negara-negara Eropa, Czech tetap mentolerir perokok hingga saat ini – dan terserah kepada pemilik restoran untuk memutuskan apakah mengizinkannya atau tidak di lingkungan restoran mereka, lapor VOA.
Menurut data dari Uni Eropa, 17 negara anggotanya memiliki undang-undang bebas rokok yang komprehensif. Tetapi beberapa di antaranya, termasuk Austria, Portugis, Romania, dan Serbia, hanya memiliki larangan sebagian yaitu larangan merokok di dalam ruang restoran dan bar.
Negara-negara lainnya, seperti Yunani, memberlakukan larangan resmi namun aturan tersebut tidak dipatuhi – bahkan oleh anggota kabinet pemerintahan.
Setelah larangan diberlakukan di Czech, Slovakia tampaknya menjadi satu-satunya negara anggota Uni Eropa yang tidak memiliki larangan resmi untuk merokok di dalam bar.
Kementerian Kesehatan Czech menyatakan kurang lebih 18.000 warga Czech meninggal karena penyakit yang diakibatkan oleh rokok setahunnya dan dua ribu orang lainnya meninggal karena paparan asap rokok atau perokok pasif.
Terhitung sejak hari Rabu, yang adalah Hari Tanpa Tembakau Dunia, melanggar larangan tersebut akan dikenakan denda hingga 5.000 koruna ($190).[fq]