LUSAKA, ZAMBIA (voa-islam.com) - Polisi Zambia menangkap 30 warga Cina karena diduga melakukan kegiatan penambangan liar, kata menteri dalam negeri tersebut pada Ahad kemarin (4/6/2017).
Berbicara kepada wartawan, Menteri Dalam Negeri Zambia Steven Kapyongo mengatakan, polisi melakukan operasi di wilayah pertambangan di Copperbelt pada Sabtu malam.
Kapyongo juga menuduh warga Cina mempekerjakan anak di bawah umur untuk mencuri tembaga dan mineral berharga lainnya.
Penambang anak tersebut dikatakan berusia antara 10 hingga 16 tahun, lapor Anadolu Agency.
Menteri mengatakan bahwa tahanan tersebut akan dideportasi karena melanggar ketentuan hukum mengenai kegiatan pertambangan dan perburuhan di Zambia.
Dia mengatakan pemerintah tidak akan mentolerir warga negara asing yang menggunakan izin investasi untuk melakukan kejahatan dan memperingatkan bahwa pemerintah akan mencabut izin orang-orang tersebut dan mendeportasi mereka.
"Ke depan, pemerintah juga tidak akan ragu untuk mengumpulkan orang yang digunakan warga asing untuk melakukan kegiatan penambangan liar," kata Menteri.[fq]