MANAMA, BAHRAIN (voa-islam.com) - Bahrain memenjarakan salah satu warganya karena komentar yang dibuat di media sosial, menurut laporan, dalam penangkapan pertama dari sejenisnya sejak mengeluarkan undang-undang kontroversial yang mengkriminalisasi siapapun yang bersimpati kepada Qatar.
Pekan lalu, otoritas Bahrain mengikuti Uni Emirat Arab dengan mengumumkan akan memenjarakan para simpatisan Qatar.
"Setiap ekspresi simpati terhadap pemerintah Qatar atau penentangan terhadap tindakan yang diambil oleh pemerintah Bahrain, baik melalui media sosial, Twitter atau bentuk komunikasi lainnya, merupakan tindak pidana yang dapat dihukum lima tahun penjara dan denda," kata kementerian dalam negeri seperti dilansir The New Arab.
Pada hari Rabu (14/6/2017), jaksa agung Bahrain mengatakan sebuah kasus dirujuk ke kantor kejaksaan di mana "Seseorang dicurigai telah memposting komentar ke jejaring sosial yang melanggar aturan" bersimpati dengan Qatar.
"Penuntut telah mulai menyelidiki masalah ini, dan tersangka telah diinterogasi dan ditahan," kata Ahmed al-Hammadi.
Hukum kejahatan cyber Bahrain yang ketat melarang ekspresi pembangkangan secara online, termasuk melalui media sosial.
Pekan lalu, UEA memperingatkan pengguna media sosial bahwa mereka dapat menghadapi hukuman tiga sampai 15 tahun di penjara dan denda mulai dari 500.000 dirham ($ 136.000) karena menyampaikan simpati kepada Qatar di tengah krisis diplomatik yang berkembang di Timur Tengah.
Arab Saudi, UEA, Bahrain dan Mesir pada tanggal 5 Juni memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar atas tuduhan bahwa negara itu adalah pendukung kelompok ekstremis di wilayah tersebut dan juga hubungannya dengan Iran.
Bahrain menuntut Qatar memutuskan hubungan dengan Iran, dengan Manama mengatakan Republik Syi'ah itu mendalangi demonstrasi yang dipimpin Syi'ah di kerajaan tersebut.
Qatar dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Bahrain adalah rumah bagi Armada Kelima Angkatan Laut Amerika Serikat, sementara Qatar adalah basis untuk lapangan terbang militer Amerika terbesar di Timur Tengah. (st/TNA)