BRUSSEL (voa-islam.com) - Pemimpin Uni Eropa pada hari Kamis kemarin (22/6/2017) sepakat untuk memperpanjang sanksi ekonomi terhadap Rusia selama enam bulan lagi, lapor Anadolu Agency.
"Sepakat. Uni Eropa akan memperpanjang sanksi ekonomi terhadap Rusia karena kurangnya pelaksanaan Kesepakatan Minsk," kata Presiden Dewan Eropa Donald Tusk mengkonfirmasi di akun Twitternya.
Uni Eropa sepakat untuk pertama kalinya menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia pada 2014 lalu pasca aneksasi Rusia terhadap Ukraina.
Tindakan pembatasan ini memberlakukan larangan ekspor dan impor untuk perdagangan senjata, menetapkan larangan ekspor barang penggunaan ganda untuk penggunaan militer atau pengguna akhir militer di Rusia dan membatasi akses Rusia terhadap teknologi serta layanan sensitif tertentu yang dapat digunakan untuk memproduksi minyak serta mengeksplorasinya," menurut situs dewan Uni Eropa.
Ukraina telah dilanda konflik sejak Maret 2014 menyusul Aneksasi Rusia terhadap Krimea setelah digelarnya sebuah pemungutan suara independen. Dan Majelis Umum PBB memilih untuk mengumumkan aneksasi Rusia sebagai tindakan ilegal
Seiring dengan banyak negara PBB, AS, Uni Eropa dan Turki juga tidak mengakui Krimea sebagai wilayah Rusia.[fq]