KAIRO, MESIR (voa-islam.com) - Pihak berwenang Mesir membebaskan 1.011 tahanan dalam sebuah amnesti presiden yang dikeluarkan jelang tiga hari libur hari raya Idul Fitri yang dimulai hari Ahad, menurut Kementerian Dalam Negeri.
Berdasarkan ketentuan amnesti, 913 tahanan diampuni untuk menjalani hukuman penjara yang tersisa sementara 98 lainnya "dibebaskan secara kondisional".
Kementerian dalam negeri tidak menentukan apakah mereka yang diampuni telah dihukum karena alasan kriminal atau politis, lapor Anadolu Agency.
Sebelumnya Jumat lalu, Presiden Abdel-Fattah As-Sisi mengampuni kelompok pertama dari 502 tahanan, termasuk 25 perempuan dan sejumlah pemuda yang ditahan karena ikut ambil bagian dalam demonstrasi baru-baru ini.
Akhir tahun lalu, As-Sisi memerintahkan sebuah komite untuk melihat prospek mengampuni para pemuda yang dipenjara dan dihukum karena pelanggaran yang relatif ringan.[fq]