TEL AVIV, ISRAEL (voa-islam.com) - Pemerintah Zionis Israel pada hari Kamis (29/6/2017) memutuskan untuk membatalkan kunjungan keluarga para tahanan Hamas di penjara-penjara Israel sampai pemberitahuan lebih lanjut, menurut sebuah LSM Palestina setempat.
Keputusan "mengejutkan" dari Penjara Israel itu "muncul dalam konteks tekanan pada gerakan Hamas," kata Pusat Tahanan Palestina dalam sebuah pernyataan.
"Ini juga terjadi sebagai tanggapan atas seruan dari keluarga tentara Israel yang ditangkap oleh Hamas di Gaza," tambahnya.
Menurut pernyataan tersebut, hukuman ini mungkin merupakan yang pertama dalam serangkaian sanksi yang harus dipaksakan oleh Penjara Israel terhadap tahanan Hamas dalam periode mendatang.
Pemimpin senior Hamas di penjara Israel, pada bagiannya, mengecam keputusan Israel tersebut. "Kami benar-benar menolak hukuman Israel," katanya.
"Kami menganggap hukuman ini sebagai permulaan perang melawan para tahanan gerakan Hamas dan tidak mengizinkannya berlalu," tambahnya.
Menurut Kementerian Urusan Narapidana Palestina, lebih dari 6.500 warga Palestina, 350 di antaranya berasal dari Jalur Gaza, saat ini berada dalam tahanan di fasilitas penahanan di seluruh Israel. (st/aa)