ANKARA, TURKI (voa-islam.com) - Turki pada Ahad kemarin (9/7/2017) mengecam persetujuan Israel untuk pembangunan permukiman ilegal di wilayah pendudukan Yerusalem Timur, Anadolu Agency melaporkan.
"Kami mengutuk kemajuan proses persetujuan Israel untuk 1.500 unit tambahan di pemukiman ilegal di Yerusalem Timur yang diduduki Israel," kata pernyataan Kementerian Luar Negeri Turki.
"Langkah-langkah tidak sah ini, dengan melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional, membahayakan dasar solusi dua negara," tambah pernyataan itu.
Awal pekan ini, pemerintah Israel mengeluarkan izin mendirikan bangunan untuk lebih dari 1.500 unit pemukiman di Yerusalem Timur yang diduduki.
Israel menduduki Tepi Barat - termasuk Yerusalem Timur - selama Perang Timur Tengah tahun 1967. Mereka kemudian mencaplok kota tersebut pada tahun 1980, mengklaim sebagai ibu kota negara Yahudi dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah yang diduduki" dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di atas tanah itu ilegal.[fq]