TEL AVIV, ISRAEL (voa-islam.com) - Pengadilan zionis Israel hari Kamis (17/8/2017) di Rishon LeZion memperpanjang penahanan pemimpin Gerakan Islam, Syaikh Raed Salah, selama empat hari, untuk mengiterogasinya atas dugaan menghasut terorisme dan kekerasan dan mendukung sebuah organisasi terlarang.
Pasukan polisi Israel yang menyerbu rumah Syaikh Salah di Umm Al-Fahm pada hari Selasa, menangkapnya atas tuduhan menghasut kekerasan dan terorisme. Pengadilan memutuskan untuk menahannya dalam jangka waktu tiga hari yang dapat diperbaharui.
Polisi Israel mengatakan: "Tuduhan serius ditujukan terhadap Syaikh Salah, termasuk menghasut terorisme dan kekerasan, berafiliasi dengan organisasi yang dilarang secara hukum dan memberikan sebuah khotbah yang menghasut."
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan kemarin, ia menambahkan: "Syaikh Salah ditahan untuk diinterogasi karena dugaan hasutan dan mendukung tindakan sebuah organisasi terlarang dan terlarang," mengacu pada Gerakan Islam.
Pemerintah Israel melarang Gerakan Islam pada bulan November 2015 dengan dalih bahwa mereka melakukan tindakan provokatif terhadap Israel. (st/MeMo)