JEDDAH, ARAB SAUDI (voa-islam.com) - Komisi Hak Asasi Manusia Independen (IPHRC) dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) telah dengan keras mengecam pelanggaran hak asasi manusia terhadap Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar, Arab News melaporkan hari Selasa (5/9/2017).
IPHRC meminta semua negara anggota OKI, terutama negara-negara tetangga, untuk mendesak Myanmar untuk menegakkan kewajibannya untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi minoritas Rohingya, dan untuk menyuarakan keprihatinan mereka di semua forum internasional yang sesuai, termasuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan Dewan Keamanan.
IPHRC mengatakan akan terus mengikuti situasi ini, dan akan menggali peluang dengan pemangku kepentingan terkait untuk mengurangi nasib Rohingya.
Komisi tersebut memperbarui seruannya agar Myanmar mengizinkan kunjungan pencari fakta dan pendirian kantor OKI untuk mengucurkan bantuan kemanusiaan di Rakhine.
PBB memperkirakan bahwa 87.000 orang Rohingya telah melarikan diri dari meningkatnya kekerasan dan pembunuhan massal di Myanmar.
Operasi keamanan baru-baru ini, termasuk serangan pembakaran yang jelas terhadap desa Rohingya, perlakuan buruk terhadap warga sipil termasuk penyiksaan, pemerkosaan dan pembunuhan di luar proses hukum, merupakan masalah yang sangat memprihatinkan bagi seluruh masyarakat internasional, khususnya semua Muslim di seluruh dunia.
Sekitar 87.000 telah menyeberang ke Bangladesh sejak Jum'at, dan 20.000 lainnya tetap terjebak di antara kedua negara.
Organisasi hak asasi manusia PBB dan internasional telah memperingatkan bahwa jika masalah hak asasi manusia tidak ditangani dengan benar, dan jika orang tetap terpecah secara politis dan ekonomi, orang akan menjadi semakin rentan terhadap radikalisasi dan perekrutan oleh ekstremis. (st/an)