WINA, AUSTRIA (voa-islam.com) - Seorang pengusaha Prancis mengatakan bahwa dia akan membayar semua denda yang dikenakan pada wanita yang mengenakan niqab di Austria berdasarkan undang-undang yang melarangnya mulai 1 Oktober, sebuah kantor penyiaran Austria melaporkan.
Laporan itu dikutip dari pernyataan Rasyid Nekkaz, yang telah membayar denda bagi wanita yang mengenakan niqab dan burka meski dilarang di Prancis dan Belgia.
Larangan Austria tersebut membuat niqab corak mode Arab, yang membuat hanya terlihat bagian mata, dan burqa corak mode Afghanistan, yang menutupi wajah dengan kain, dikenai denda 150 euro.
"Saya menjangkau semua wanita di Eropa dan terutama wanita di Austria yang secara sukarela mengenakan burqa, saya akan selalu berada di sana dan membayar denda," kata Nekkaz seperti dikutip dalam wawancara Servus TV, yang akan tayang Kamis (21/9/2017) malam.
"Jika seseorang menerima kebebasan beragama, seseorang juga harus menerima visibilitas agama," katanya.
Pengusaha properti dengan akar Aljazair itu mengatakan bahwa dia telah menghabiskan sekitar 300.000 euro (-+Rp 478,5 miliar) untuk menutupi denda yang relevan. Pernyataan Nizaaz membuat "panas" Menteri Luar Negeri Austria Sebastian Kurz sampai mengeluarkan ancaman untuk Nekkaz.
Kurz, yang merupakan calon kuat dari konservatif untuk pemilihan nasional bulan depan dengan Partai Rakyatnya, mengatakan Austria tidak akan mentolerir simbol yang bertujuan membangun masyarakat paralel.
"Siapa pun yang memakai niqab atau burka di Austria harus menghadapi konsekuensinya," kata Kurz.
Dia mengancam akan mendenda Nekkaz jika dia menindaklanjuti rencananya. (st/tds)