View Full Version
Kamis, 28 Sep 2017

501 Warga Palestina Dijatuhi Vonis Penjara Seumur Hidup oleh Zionis Israel

TEPI BARAT, PALESTINA (voa-islam.com) - Jumlah tahanan Palestina yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Israel telah mencapai 501, menurut Pusat Informasi Palestina.

Seperti dilansir Middle East Monitor hari Rabu (27/9/2017) Tahanan terakhir yang dijatuhi hukuman adalah Amjad Al-Najjar, yang juga didenda 35.000 shekel ($ 98.700), setelah dituduh melakukan serangan anti-pendudukan yang membunuh seorang pemukim ilegal Yahudi dan melukai tiga lainnya.

Hukum Israel mendefinisikan hukuman seumur hidup sebagai hukuman penjara 99 tahun.

Sebanyak 6.500 warga Palestina saat ini dipenjara di 22 penjara Israel; sekitar 550 orang ditahan di bawah perintah penahanan administratif tanpa dikenai dakwaan. Hampir 60 wanita Palestina dan anak perempuan ditahan oleh Zionis Israel, bersama 350 anak laki-laki dan 12 anggota parlemen.

Israel diketahui secara teratur menyiksa dan melecehkan para tahanan Palestina, termasuk anak-anak dan orang-orang yang melakukan mogok makan, yang banyak di antaranya telah dipenjara beberapa dekade di penjara, bahkan jika tidak seumur hidup.

Penahanan dan penanganan Israel atas tahanan Palestina telah dikritik oleh banyak organisasi hak asasi manusia.

Pekan lalu, Amnesty International mengecam penggunaan penahanan administratif terhadap aktivis hak-hak Palestina oleh Israel.

Deputi Direktur Amnesty untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Magdalena Mughrabi, menekankan bahwa Israel telah mengandalkan praktik tersebut selama 50 tahun untuk menekan pembangkangan damai. (st/MeMo) 


latestnews

View Full Version