View Full Version
Jum'at, 29 Sep 2017

Pengadilan Militer Libanon Vonis Mati Ulama Sunni Syaikh Ahmad Al-Assir

BEIRUT, LIBANON (voa-islam.com) - Ulama Sunni Syaikh Ahmad al-Assir telah dijatuhi hukuman mati oleh sebuah pengadilan militer karena perannya dalam bentrokan mematikan antara pendukungnya dan tentara Libanon di kota selatan Sidon pada tahun 2013.

Sedikitnya 18 tentara tewas dalam pertempuran yang meletus saat pendukung Assir membalas tembakan ke sebuah pos pemeriksaan militer pada bulan Juni 2013 di tengah ketegangan sektarian antara Sunni dan Syi'ah di Libanon yang meningkat karena perang saudara di negara tetangga Suriah.

13 orang bersenjata yang mendukung Syaikh Ahmad Al-Assir juga gugur dalam peristiwa tersebut.

Assir adalah lawan kuat Hizbullata, milisi Syi'ah bersenjata kuat Libanon yang sangat berpengaruh di negara itu dan telah menjadi sekutu militer setia Presiden Suriah Bashar al-Assad.

Dia ditangkap di bandara Beirut pada tahun 2015 saat mencoba pergi dari Libanon menggunakan paspor Palestina palsu. Dia telah mengubah penampilan fisiknya dengan mencukur jenggotnya dan mengenakan kumis dengan kacamata besar.

Dia menjadi terkenal saat dia mulai menyerukan demonstrasi untuk mendukung pemberontakan Suriah dan bergabung bersama Fadel Shaker, seorang penyanyi terkenal Libanon yang kemudian berhenti dari bermusik dan menjadi pendukung vokal penuh Syaikh Assir saat itu.

Ulama asal Sidon itu menggunakan khotbah dan penampilan medianya untuk meningkatkan retorika melawan Syi'ah Hizbullata dan Assad pada saat Saad Hariri, pemimpin politik Sunni Libanon yang paling populer, berada di luar negeri karena ancaman keamanan.

Assir mengkritik partai Hariri dalam beberapa kesempatan.

Pada hari Kamis, Fadel Shaker dijatuhi hukuman absensia 15 tahun kerja paksa.

Dia dikatakan bersembunyi di kamp pengungsi Palestina Ain el-Hilweh dekat Sidon.

Assir telah menolak kewenangan pengadilan tersebut ketika dimulai dua tahun lalu, dengan mengatakan: "Pengadilan berada di bawah kendali Iran, dan apapun yang dia putuskan tidak sah."

Pembantunya Assir pertama kali bentrok dengan para pendukung Hizbullah di kota Sidon yang sebagian besar beragama Sunni.

Dia telah mengeluh tentang apartemen milik Syi'ah Hizbullata di kota itu yang menurutnya diubah menjadi basis militer oleh kelompok tersebut.

Dalam sebuah wawancara dengan Al Jazeera dari penjara awal tahun ini, Syaikh Al-Assir mengatakan bahwa Syi'ah Hizbullata menggunakan pengaruhnya di negara tersebut untuk mengadu tentara melawannya.

Dia mengatakan bahwa dia menerima telepon dua jam sebelum bentrokan terakhir dari menteri dalam negeri saat itu, Marwan Charbel, yang mengatakan kepadanya bahwa keputusan telah diambil untuk "menyelesaikannya".

Dua terdakwa lainnya dan lima buronan yang masih diburu, termasuk saudara laki-laki Assir, juga dijatuhi hukuman mati, meski Lebanon belum melakukan hukuman mati sejak 2004. Tiga puluh terdakwa lainnya diberi hukuman seumur hidup.

Pengacara Assir bisa mengajukan banding dalam waktu 15 hari.

Pendukung Assir berkumpul di luar pengadilan membawa spanduk bertuliskan slogan "Pengadilan tanpa saksi, diadili tanpa pengacara, persekongkolan." (st/TNA)


latestnews

View Full Version