View Full Version
Ahad, 01 Oct 2017

Austria Mulai Berlakukan Undang-undang Larangan Burqa

WINA, AUSTRIA (voa-islam.com) - Sebuah undang-undang yang melarang wanita Muslim mengenakan jilbab penuh seperti burqa dan niqab di depan umum, dikenal populer saat ini sebagai "Burqa Ban", telah mulai diberlakukan di Austria pada hari Ahad (1/9/2017).

Undang-undang tersebut, yang secara resmi dijuluki "Larangan Penutup Wajah," juga melarang topeng ski di luar lereng, masker bedah di luar rumah sakit, dan topeng pesta di depan umum.

Pelanggar menghadapi denda 150 euro (hampir $ 180) dan polisi diberi wewenang untuk menggunakan kekerasan terhadap orang-orang yang menolak menunjukkan wajah mereka.

Carla Amina Bhagajati, dari Komunitas Agama Islam di Austria, mengatakan bahwa "segelintir" wanita yang memakai niqab dan yang dia ketahui di Wina "sekarang dikriminalisasi dan ... terbatas pada rumah mereka."

"Masyarakat terbuka ini, dengan cara yang munafik, membahayakan nilai-nilainya sendiri," tambahnya.

Pembatasan serupa juga telah diadopsi di Prancis dan Belgia sejak 2011 sementara Belanda mengumumkan larangan sebagian pada tahun 2015.

Tahun lalu, Kanselir Jerman Merkel juga menyerukan untuk melarang niqab.

Pekan lalu, partai anti-Islam dan anti-pengungsi Partai Alternatif untuk Jerman memenangkan kursi di parlemen nasional Jerman untuk pertama kalinya.

Saat berkampanye, kampanye partai tersebut menyuarakan penolakan terhadap burqa dalam kampanyenya.

Hukum larangan burqa di Austria dibawa oleh pemerintah tengah Chancellor Kristen Kern.

 

Pemilu pada 15 Oktober diperkirakan akan melihat Partai Kebebasan Anti-Imigrasi (FPOe) menjadi pemenang kedua atau ketiga dan berpotensi memasuki koalisi dengan Sebastian Kurz dari kanan tengah.

Kurz, yang baru berusia 31 tahun, berhasil mencuri sejumlah besar pemilih dari FPOe, jajak pendapat menunjukkan, para ahli mengatakan sebagian karena dia beralih ke isu isu-isu seperti imigrasi.

"Imigrasi yang terlihat dalam beberapa tahun terakhir berubah dari negara yang tidak positif tapi dengan cara yang negatif," kata Kurz kepada televisi Jerman dalam sebuah wawancara yang disiarkan minggu ini.

Langkah-langkah lain untuk diterapkan mulai 1 Oktober termasuk imigran yang menandatangani "kontrak integrasi" dan kursus wajib dalam bahasa Jerman dan "nilai-nilai" negara itu. (st/ptv) 


latestnews

View Full Version