YERUSALEM, PALESTINA (voa-islam.com) - Pemerintah Zionis Israel telah melarang anak-anak Muslim bermain di halaman di sekitar Masjid Al-Aqsa, menurut Saluran Israel 7.
Saluran tersebut melaporkan hari Senin (2/10/2017) bahwa perintah tetsebut dikeluarkan ke unit polisi di Al-Aqsa di Yerusalem yang diduduki untuk tidak membiarkan anak-anak bermain dengan bola di halaman.
Laporan tersebut juga melaporkan bahwa Mahkamah Agung Zionis Israel mengeluarkan sebuah perintah yang melarang anak-anak Yerusalem untuk bermain di halaman Al-Aqsha.
Perintah tersebut dikeluarkan setelah pengaduan diajukan sekitar sebulan yang lalu oleh pemukim ilegal Yahudi yang menyerang Masjid Al-Aqsa dan mengaku telah melihat anak-anak bermain sepak bola di sekitar sekolah.
Menurut keputusan Mahkamah Agung, "permainan bola di Masjid Al-Aqsa] dilarang karena melanggar kesuciannya." Menurut polisi Israel, perintah tersebut ditujukan terutama di daerah-daerah yang berdekatan dengan sekolah-sekolah Islam yang terletak di halaman Masjid Al-Aqsa.
Organisasi-organisasi Yahudi menuntut agar praktik semacam itu dilarang dan orang-orang yang dianggap melakukan tindak pidana dituntut atau setidaknya mereka telah melakukan penyitaan.
Mereka mengklaim bahwa bermain sepak bola "adalah pelanggaran hukum terhadap daerah suci. Hukuman maksimal untuk ini adalah tujuh tahun penjara.
"Mereka juga mengklaim bahwa praktik semacam itu dianggap" penodaan situs suci dan menimbulkan tekanan emosional "kepada orang-orang Yahudi yang menyerbu masjid tersebut. (st/MeMo)