View Full Version
Selasa, 17 Oct 2017

Turki Perpanjang Keadaan Darurat untuk Kali Kelima

ANKARA, TURKI (voa-islam.com) - Pemerintah Turki telah menyetujui sebuah rekomendasi oleh Dewan Keamanan Nasional (MGK) untuk memperpanjang keadaan darurat yang telah terjadi di negara tersebut sejak kudeta yang gagal pada musim panas 2016.

Wakil Perdana Menteri Bekir Bozdag mengatakan pada hari Senin (16/10/2017) bahwa keadaan darurat diperpanjang untuk periode ke lima selama tiga bulan berturut-turut agar pemerintah dapat terus maju dalam perjuangan melawan organisasi teror.

Pengumuman tersebut muncul setelah sebuah pertemuan kabinet di Ankara. Bozdag mengatakan tindakan tersebut, yang telah memicu kritik besar baik di dalam maupun di luar Turki, akan menjamin "demokrasi, peraturan hukum dan hak dan kebebasan warga negara kita."

Sebagai bagian dari keadaan darurat, Turki telah menahan lebih dari 50.000 orang karena dicurigai memiliki hubungan dengan Fethulleah Gulen, cendekiawan yang berbasis di AS yang telah dipersalahkan oleh Ankara sebagai dalang upaya kudeta 15 Juli 2016.

Gulen membantah terlibat dalam usaha kudeta tersebut dan mengatakan tindakan keras i merupakan bagian dari rencana yang lebih besar untuk memberangus perbedaan pendapat.

Sejak diluncurkannya tindakan keras tersebut, sekitar 150.000 orang telah dipecat atau diskors dari pekerjaan mereka di militer, peradilan dan pegawai negeri sipil.

Pemerintah juga menggunakan penindakan pasca-kudeta untuk melancarkan aksi militer terhadap tersangka Komunis Kurdi.

Turki untuk pertama kalinya memberlakukan keadaan darurat seminggu setelah upaya kudeta.

Keadaan darurat telah diperpanjang empat kali, pada bulan Oktober 2016, pada bulan Januari, April dan Juli tahun ini.

Semua ekstensi telah datang dalam interval tiga bulan dan ekstensi sebelumnya akan berakhir pada hari Kamis.

Perpanjangan baru harus mendapat persetujuan parlemen sebelum bisa diimplementasikan. (st/ptv)


latestnews

View Full Version