View Full Version
Selasa, 07 Nov 2017

Arab Saudi Bekukan Aset MIlik Tersangka Korupsi yang Ditahan

RIYADH, ARAB SAUDI (voa-islam.com) - Arab Saudi pada Ahad petang kemarin (6/11/2017) mengatakan akan membekukan aset milik belasan pebisnis dan pejabat yang terjaring kampanye anti-korupsi.

"Jumlah aset mereka, yang terbukti terlibat isu korupsi, akan dikembalikan ke bendahara negara Arab Saudi," bunyi pernyataan dari Kementerian Informasi.

Sebelumnya pada Sabtu, pihak berwenang Arab Saudi menahan 11 pangeran, empat menteri, dan belasan mantan menteri dalam operasi anti-korupsi.

Media setempat melaporkan investor miliader Pangeran Alwaleed bin Talal dan Menteri Pangeran Miteb bin Abdullah merupakan beberapa yang turut ditahan dalam upaya pemberantasan korupsi itu.

Penahanan itu dilakukan beberapa jam setelah komite anti-korupsi, dikepalai Pangeran Mahkota Mohamed bin Salman, resmi didirikan.

Menurut kantor berita SPA, komite itu memiliki hak untuk menyelidiki, menahan, mencekal, membuka dan menutup akun-akun dan portfolio, melacak jejak uang dan aset masing-masing individu yang terindikasi melakukan korupsi.

Komite itu sudah mengumumkan akan membuka kasus banjir Jeddah 2009, di mana lebih dari 100 orang tewas, serta menyelidiki wabah virus Corona yang juga dikenal sebagai MERS pada 2012.[fq/anadolu]


latestnews

View Full Version