View Full Version
Jum'at, 08 Dec 2017

Badan PBB: Muslim Rohingya Masih Terus Mengungsi dari Myanmar ke Bangladesh

DHAKA, BANGLADESH voa-islam.com) - Badan pengungsi PBB mengatakan bahwa Muslim Rohingya yang teraniaya masih terus melarikan diri dari Myanmar ke negara tetangga Bangladesh meskipun kedua negara membuat sebuah jadwal bulan lalu untuk memungkinkan mereka untuk mulai kembali ke rumah.

UNHCR mengatakan pada hari Kamis (7/12/2017) bahwa 30.000 pengungsi tiba di Bangladesh bulan lalu, sementara sekitar 1.500 orang datang pekan lalu.

"Keadaan darurat pengungsi di Bangladesh adalah krisis pengungsi yang paling cepat berkembang di dunia," Kelly Clements, wakil komisaris tinggi, mengatakan di ibukota Bangladesh, Dhaka.

"Kondisi di negara bagian Rakhaine di Myanmar tidak memungkinkan untuk pengembalian yang aman dan berkelanjutan ... pengungsi masih melarikan diri," tambahnya, mencatat, "Sebagian besar hanya memiliki sedikit atau tidak sama sekali untuk kembali ke rumah dan desa-desa mereka yang telah hancur.

Perpecahan yang dalam antara masyarakat tetap tidak diperhatikan dan akses manusia tidak memadai.

" Pada tanggal 23 November, Bangladesh mengatakan telah mencapai kesepakatan dengan Myanmar untuk memulangkan pengungsi Muslim Rohingya dalam waktu dua bulan.

Kesepakatan antara kedua tetangga tersebut ditandatangani setelah berminggu-minggu negosiasi mengenai rincian kesepakatan tersebut.

Derasnya kritik internasional dan tuduhan pembersihan etnis Muslim Rohingya, membuat Myanmar pada awal November mengatakan bahwa pihaknya siap untuk melakukan proses pemulangan.

Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, mengklaim bahwa Rohingya yang dapat membuktikan bahwa mereka tinggal di Myanmar akan diterima kembali.

Suu Kyi, yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1991, sejauh ini hampir tidak melakukan apapun untuk mengakhiri kekerasan di Rakhine meskipun mendapat tekanan dari masyarakat internasional.

Kantor Suu Kyi, bagaimanapun, mengatakan bahwa kesepakatan dengan Bangladesh mengikuti sebuah formula yang ditetapkan dalam sebuah kesepakatan repatriasi tahun 1992 yang ditandatangani oleh kedua negara menyusul gelombang kekerasan sebelumnya.

Berdasarkan pakta tersebut, Muslim Rohingya diminta untuk memberikan dokumen residensi, yang hanya beberapa, sebelum diizinkan untuk kembali ke Myanmar.

Tidak jelas langkah-langkah spesifik apa yang akan diambil untuk mengembalikan Rohingya dengan aman ke Myanmar, di mana mereka menghadapi kematian, penyiksaan, dan pemerkosaan oleh tentara militer dan massa Budhis sejak akhir tahun lalu.

Juga tidak disebutkan apakah kekerasan terhadap Rohingya akan berhenti di Myanmar atau apakah para pengungsi akan dikembalikan dengan paksa.

Muslim Rohingya mulai melarikan diri dari Rakhine pada bulan Oktober 2017, ketika pemerintah melancarkan sebuah kampanye militer melawan mereka.

Sedikitnya 625.000 Muslim sejauh ini telah meninggalkan Myanmar ke negara tetangga Bangladesh.

Selama tiga bulan terakhir, pasukan pemerintah, selain melakukan pemerkosaan, telah melakukan pembunuhan, penangkapan sewenang-wenang, dan pembakaran rumah di ratusan desa Rohingya yang mayoritas didominasi di Rakhine.

Pemerintah Myanmar membantah mengakui kewarganegaraan penuh kepada Rohingya, melabeli merek sebagai imigran ilegal dari Bangladesh.

Dhaka, pada gilirannya, menganggap para pengungsi yang putus asa itu sebagai orang Myanmar.

Rohingya memiliki akar nenek moyang yang terlacak telah tinggal selama berabad-abad di Myanmar.

Kepala hak asasi manusia PBB, Zeid Ra'ad al-Hussein, baru-baru ini menyatakan bahwa "unsur genosida"ada dalam kampanye kekerasan terhadap minoritas Muslim Rohingya di Myanmar yang mayoritas beragama Budha.

PBB telah menggambarkan Rohingya sebagai komunitas yang paling teraniaya di dunia, yang menyebut situasi di Rakhine serupa dengan "contoh buku teks tentang pembersihan etnis." (st/ptv) 


latestnews

View Full Version