ISTANBUL, TURKI (voa-islam.com) - Pemimpin dari badan pan-Islam utama dunia pada hari Rabu (13/12/2017) mendesak masyarakat internasional untuk mengakui Yerusalem Timur sebagai ibukota Palestina setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan Yerusalem sebagai ibukota Israel.
Pertemuan puncak darurat Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Istanbul mengatakan bahwa pihaknya mendeklarasikan "Yerusalem Timur sebagai ibu kota Negara Palestina" dan mengundang "semua negara untuk mengakui Negara Palestina dan Yerusalem Timur sebagai ibukota yang diduduki," menurut pernyataan akhir tersebut.
Mereka menyatakan bahwa keputusan Trump "batal demi hukum" dan "perusakan yang disengaja tehadap semua upaya perdamaian" yang akan memberi dorongan pada "ekstremisme dan terorisme." (st/AFP)