RAMALLAH (voa-islam.com) - Palestina mengecam keras keputusan "memalukan" Guatemala yang akan memindahkan kedutaannya ke Yerusalem al-Quds setelah keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui kota tersebut sebagai ibu kota Israel.
"Ini adalah tindakan memalukan dan ilegal yang bertentangan dengan keinginan pemimpin gereja di Yerusalem al-Quds dan melanggar resolusi Majelis Umum PBB (UNGA) yang tidak mengikat," kata sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kementerian luar negeri Palestina pada hari Senin kemarin (25/12/2017).
Pernyataan yang sangat keras tersebut muncul sehari setelah negara kecil Amerika Tengah itu mengumumkan bahwa mereka akan memindahkan misi diplomatiknya untuk Israel ke Yerusalem al-Quds, sehingga menjadikannya negara pertama yang mengikuti jejak Trump.
"Negara Palestina menganggap ini sebagai tindakan permusuhan yang mencolok terhadap hak-hak yang tidak dapat dicabut dari orang-orang Palestina dan hukum internasional," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Palestina, sembari menambahkan, "Negara Palestina akan bertindak dengan mitra regional dan internasional untuk menentang keputusan ilegal ini." [fq/presstv]