RAMALLAH (voa-islam.com) - Pihak berwenang Israel kembali memperpanjang “penahanan administratif” wanita anggota parlemen Palestina Khalida Jarrar selama enam bulan, Rabu lalu.
Kepada Anadolu Agency, pengacara Jarrar, Mahmoud Hassan mengatakan, Komando Militer Regional Tengah Israel di Tepi Barat yang diduduki kembali memperpanjang masa penahanan administratif Jarraf yang seharusnya berakhir pada awal Januari 2018.
Sang pengacara mengatakan, mereka tidak memperkirakan Jarrar akan dibebaskan di bawah bayangan situasi di Palestina pasca keputusan Amerika mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Hassan menambahkan, masa penahanan Jarrar yang juga anggota Front Rakyat Untuk Pembebasan Palestina diperpanjang selama enam bulan lagi.
Tentara Israel menahan Khalida Jarrar setelah menggerebek rumahnya di kota Ramallah di Tepi Barat pada 2 Juli lalu.
Jarrar dikenal atas perjuangannya membela hak-hak tahanan Palestina di penjara Israel.
Israel dapat menahan warga Palestina selama satu hingga enam bulan atas informasi keamanan rahasianya dengan nama "penahanan administratif".
Hakim militer dapat memperpanjang masa penahanan tersebut hingga lima tahun tanpa tuntutan jika tahanan tersebut dianggap “berbahaya bagi keamanan Israel”.[fq/anadolu]