TEHERAN, IRAN (voa-islam.com) - Polisi di ibukota Iran pada hari Kamis kemarin (28/12/2017) mengatakan bahwa mereka tidak akan lagi menahan wanita yang melanggar aturan berpakaian ala Islam, media setempat melaporkan.
Kepala polisi Teheran, Jenderal Hossein Rahimi mengatakan bahwa mereka yang tidak mematuhi kode pakaian Islam tidak akan lagi ditangkap, juga tidak akan diajukan kasus peradilan kepada mereka, menurut sebuah laporan oleh kantor berita semi resmi Tasnim.
Dikatakan bahwa para pelanggar akan diperintahkan untuk mengikuti kelas yang akan mendapat instruksi polisi tentang nilai-nilai Islam, meskipun pelanggar berulang masih bisa dikenai tindakan hukum.
Kode berpakaian Islami saat ini telah diberlakukan di Iran sejak revolusi pada tahun 1979.[fq/anadolu]