JALUR GAZA, PALESTINA (voa-islam.com) - Israel hari Senin (15/1/2018) memutuskan untuk mencegah anggota Hamas dan keluarga mereka agar tidak meninggalkan Jalur Gaza yang dikepung untuk melakukan perawatan, kantor berita Safa melaporkan.
Keputusan tersebut datang sebagai tanggapan atas petisi Pengadilan Tinggi Israel yang diajukan oleh keluarga tentara Israel Hadar Goldin yang ditangkap sebagai tawanan perang selama invasi darat Israel ke Gaza pada tahun 2014.
Pada prinsipnya, Israel mencegah anggota Hamas memasuki Israel dengan alasan apapun.
Ini hanya mengizinkan beberapa kasus kerabat mereka yang berada dalam kondisi kritis.
Menurut situs berita Israel Ynet News, Koordinator Kegiatan Pemerintah Israel di Wilayah Pendudukan telah ditugaskan untuk menerapkan larangan baru tersebut berdasarkan informasi yang diberikan oleh dinas keamanan Israel.
Keluarga Goldin menyambut baik larangan itu, yang mengungkapkan harapan bahwa ini akan memberi kontribusi untuk mengembalikan tentara yang hilang di Gaza tersebut.
Ynet News mengatakan bahwa keluarga tentara itu juga meminta pembatasan hak kunjungan tahanan Hamas yang ditahan di penjara-penjara Israel. (st/MeMo)