BAGHDAD, IRAK (voa-islam.com) - Pengadilan Syi'ah Irak pada hari Ahad (21/1/2018) menjatuhkan hukuman mati kepada seorang wanita Jerman asal Maroko karena bergabung dengan Islamic State (IS), seorang juru bicara mengatakan.
Warga Jerman itu ditangkap oleh pasukan Syi'ah Irak dalam pertempuran untuk merebut Mosul tahun lalu, klaim sang juru bicara, menolak untuk mengidentifikasinya.
Dia bisa mengajukan banding atas hukuman tersebut, kata Abdul-Sattar Al-Birqdar, juru bicara Dewan Yudisial Irak di Baghdad.
"Dia mengaku bahwa dia bepergian dengan kedua putrinya dari Jerman ke Syria dan kemudian bergabung dengan Daesh di Irak," kata Birqdar.
Wanita itu dihukum karena berpartisipasi dalam serangan terhadap pasukan keamanan Irak dan menawarkan dukungan logistik kelompok militan tersebut, kata Birqdar.
Ribuan orang asing telah berjuang bersama Islamic State di Irak dan Suriah. Irak mengumumkan kemenangan bulan lalu atas IS, yang telah menguasai hampir sepertiga dari negara tersebut pada tahun 2014.
Namun, IS terus melakukan pemboman dan serangan lainnya di negara tersebut. (st/an)