TEL AVIV, ISRAEL (voa-islam.com) - Kedubes AS akan pindah dari Tel Aviv ke Yerusalem sebelum akhir 2019, kata Wakil Presiden Mike Pence sebagaimana dilaporkan BBC Senin (22/1/2018).
Tanggal tersebut lebih awal dari yang diperkirakan beberapa orang saat Presiden Donald Trump menyatakan bulan lalu bahwa Yerusalem adalah ibukota Israel dan memerintahkan dimulainya persiapan untuk tindakan kedutaan tersebut. Pence membuat pengumuman tersebut dalam sebuah pidato di parlemen Israel.
Dia sempat terganggu oleh sekelompok anggota parlemen Arab Israel yang memprotes pernyataan kontroversial Trump.
Status Yerusalem menuju ke jantung konflik Israel-Palestina.
Israel menganggap Yerusalem sebagai ibukota "abadi dan tak terbagi", sementara Palestina mengatakan Yerusalem Timur - yang diduduki oleh Israel dalam perang Timur Tengah 1967 - sebagai ibu kota masa depan negara itu.
Kedaulatan Israel atas Yerusalem tidak pernah diakui secara internasional, dan sesuai dengan kesepakatan damai Israel-Palestina 1993, status terakhir Yerusalem dimaksudkan untuk dibahas dalam perundingan damai tahap akhir.
Sejak 1967, Israel telah membangun selusin permukiman ilegal, rumah bagi sekitar 200.000 orang Yahudi, di Yerusalem Timur.
Ini dianggap ilegal menurut hukum internasional, walaupun Israel membantahnya. (st/bbc)