View Full Version
Selasa, 06 Feb 2018

Seorang Pemukim Yahudi Tewas Ditikam di Pemukiman Ilegal Tepi Barat

TEPI BARAT, PALESTINA (voa-islam.com) - Seorang pemukim illegal Yahudi Israel ditikam sampai mati di pemukiman illegal Ariel di Tepi Barat pada hari Senin (5/2/2018).

Pria tersebut tewas akibat luka-lukanya dan mati di rumah sakit setelah petugas medis dan dokter militer Israel berusaha merawatnya di lokasi kejadian.

Seorang juru bicara tentara Israel mengkonfirmasi kematian tersebut dan mengatakan bahwa seorang "teroris datang ke halte hitchhiking di pintu masuk Ariel dan menikam seorang warga sipil."

"Petugas IDF yang mengidentifikasi penyerang tersebut mengejarnya dengan kendaraannya dan menembakinya. Penyerang melarikan diri. Pasukan IDF sekarang memeriksa perimeternya."

Setelah menikam, tentara Israel menggerebek desa terdekat Hares untuk mencari penyerang tersebut. Penyerang masih belum ditangkap oleh tentara Israel.

Hamas merayakan serangan tersebut dan menyebut penumpukan pemukim Israel itu sebagai "kelanjutan perlawanan terhadap deklarasi Yerusalem Trump."

Kelompok perlawanan tersebut juga mendesak pemerintah Palestina untuk menghentikan "semua koordinasi dengan Israel mengenai masalah keamanan."

Pada hari Ahad, Netanyahu mengatakan bahwa para menteri akan diberikan izin resmi pada hari Minggu ke sebuah pemukiman illegal Yahudi di Tepi Barat sebagai tanggapan atas pembunuha seorang rabbi yang tinggal di sana bulan lalu.

Pengumuman tersebut terjadi di tengah meningkatnya ketegangan setelah tentara Israel menembak mati seorang remaja Palestina dalam sebuah serangan penangkapan untuk menangkap pembunuh rabi di desa Burqin di Tepi Barat yang diduduki.

Sekitar 50 keluarga tinggal di pos ilegal tersebut. Pejabat Palestina mengutuk langkah tersebut.

"Netanyahu sedang mencoba membuat fakta di lapangan Semua permukiman di Tepi Barat, termasuk di Yerusalem, adalah ilegal," kata Wasel Abu Youssef, seorang anggota komite pelaksana Organisasi Pembebasan Palestina.

Permukiman Israel dipandang ilegal di bawah hukum internasional dan hambatan utama bagi perdamaian saat dibangun di atas tanah yang dilihat orang Palestina sebagai bagian dari negara mereka di masa depan, namun Israel membedakan antara permukiman yang telah disetujui dan yang belum.

Mereka yang tidak mendapat persetujuan disebut sebagai pos terdepan dan cenderung dihuni oleh kaum nasionalis garis keras yang melihat seluruh Tepi Barat sebagai bagian dari Israel.

Agenda kabinet resmi mengatakan bahwa menteri akan mendengar sebuah mosi untuk menunjuk pos terdepan berusia 15 tahun tersebut sebagai "komunitas baru" yang akan memiliki izin bangunan dan anggaran negara yang diperlukan. (st/MeMo)


latestnews

View Full Version