View Full Version
Selasa, 20 Feb 2018

Nigeria Vonis Bersalah 200 Lebih Pejuang Boko Haram

BORNO, NIGERIA (voa-islam.com) - Sebanyak 205 pejuang Boko Haram telah divonis bersalah dan 526 lainnya dibebaskan karena kurangnya bukti dalam putaran kedua pengadilan massal terhadap orang-orang yang ditangkap sehubungan dengan pemberontakan di timur laut Nigeria, menurut sebuah pernyataan.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Senin (19/2./2018) malam, Salihu Isa, juru bicara Kementerian Kehakiman, mengatakan 73 kasus ditunda oleh panel khusus yang mengadili kasus "terorisme" di sebuah halaman penjara yang dijaga ketat di negara bagian Niger tengah.

Isa mengatakan panel yang terdiri dari empat hakim tersebut mengadili total 301 kasus.

Dari 475 pekan lalu, juru bicara tersebut mengatakan bahwa sebagian besar dari 526 orang yang dibebaskan adalah orang-orang di bawah umur atau orang-orang dengan penyakit jiwa.

Putaran pertama pengadilan massal berlangsung Oktober lalu.

Salah seorang narapidana telah mengaku terlibat dalam penculikan 276 siswi dari kota Chibok di bagian timur laut, yang memicu kemarahan internasional dan memperdalam kolaborasi anti-jihadis global. (st/aa)


latestnews

View Full Version