JALUR GAZA, PALESTINA (voa-islam.com) - Kelompok perlawanan Palestina Hamas pada hari Rabu (21/2/2018) menuduh Israel menyiksa seorang anggota parlemen kelompok itu yang ditahan di penjara.
Anggota parlemen Abdel Nasser Abdel-Jawad, 50, ditahan di pusat penahanan al-Jalameh di Tepi Barat utara selama 50 hari terakhir tanpa tuduhan, blok parlemen Hamas Change and Reform mengatakan dalam sebuah pernyataan.
"Dia telah mengalami penyiksaan berat," tambah blok tersebut.
Pengadilan militer Israel telah memperpanjang penahanan Abdel-Jawad beberapa kali "tanpa mengizinkannya bertemu dengan pengacaranya", kata pernyataan tersebut.
Menurut blok parlemen Hamas, anggota parlemen yang ditahan tersebut mengatakan kepada hakim Israel bahwa dia telah "mengalami penyiksaan, tekanan dan ancaman yang parah sejak penangkapannya".
Sekitar 450 di antaranya berada di bawah apa yang Israel sebut sebagai "penahanan administratif" di mana mereka tidak menghadapi pengadilan atau tuduhan. Dua belas anggota Dewan Legislatif Palestina, yang berfungsi sebagai parlemen Palestina, juga tetap berada dalam tahanan Israel. (st/aa)