View Full Version
Selasa, 20 Mar 2018

Pengadilan Banding Militer Israel Tolak Upaya Sidang Terbuka untuk Ahed Al-Tamimi

TEPI BARAT, PALESTINA (voa-islam.com) - Pengadilan militer Israel telah memblokir upaya untuk mengadili remaja Palestina Ahed Tamimi secara publik, yang berarti itu akan terus berlangsung di secara tertutup, pengacaranya mengatakan Senin (19/3/2018).

"Pengadilan Banding Militer menolak banding pembela melawan persidangan tertutup," Gaby Lasky menulis di Twitter.

"Pengadilan publik adalah satu-satunya pertahanan dan jelas bahwa dengan tidak adanya itu, Ahed Tamimi tidak akan mendaptkan hak menjalani persidangan yang adil."

Ahed Al--Tamimi ditangkap empat bulan lalu setelah remaja berusia 17 tahun itu muncul dalam sebuah video viral, bersama dengan ibu dan sepupunya, menampar dan mendorong dua tentara Israel di luar rumah keluarga mereka di desa Nabi Saleh di Tepi Barat yang diduduki.

Para tentara telah mengambil posisi di samping rumah tersebut di tengah demonstrasi harian di desa tersebut menentang keputusan Presiden Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Ahed Al-Tamimi telah didakwa dengan 12 tuduhan termasuk serangan dan bisa menghadapi hukuman penjara yang panjang jika terbukti bersalah.

Pengadilannya - yang telah menemukan gaung yang luas bersama dengan orang-orang Palestina - dibuka pada 13 Februari dan dijadwalkan akan berlanjut pada 21 Maret di depan pengadilan militer Israel Ofer dekat Ramallah di Tepi Barat.

Mariam Barghouti, seorang aktivis Palestina yang dekat dengan keluarga Tamimi dan ibu Ahed, Nariman, menegaskan kepada AFP bahwa permintaan untuk pengadilan publik telah ditolak. Ditanyai AFP, juru bicara militer belum bisa memastikan keputusan tersebut.

Badan hak asasi manusia PBB dan Uni Eropa telah menyatakan keprihatinannya atas kasus Ahed, dan Amnesty International telah meminta pembebasannya segera. Sekitar 350 anak-anak Palestina ditahan oleh Israel, menurut Amnesty. (st/AFP) 


latestnews

View Full Version