Al-KHALIL (voa-islam.com) - Israel pada Jumat lalu melarang Azan (panggilan Muslim untuk shalat) di Masjid Ibrahimi kota Hebron, Tepi Barat (Al-Khalil), menurut Menteri Wakaf Keagamaan Palestina Yousef Adais.
Dalam pernyataan persnya, Adais menggambarkan langkah Israel itu sebagai "preseden berbahaya" dan pelanggaran terhadap kebebasan beribadah.
"Melanjutkan pelanggaran Israel terhadap masjid dengan jelas menunjukkan bahwa otoritas penjajah, bersama dengan para pemukim Yahudi, mencoba untuk melakukan kontrol total atas situs suci Muslim di daerah itu," kata menteri tersebut.
Pada tahun 1994, Baruch Goldstein, seorang pemukim Yahudi Israel-Amerika, menembak mati 29 orang Muslim Palestina ketika mereka sedang shalat subuh di masjid sebelum kemudian bunuh diri.
Sejak itu, masjid - yang diyakini dibangun di makam Nabi Ibrahim - telah dibagi menjadi bagian Muslim (45 persen) dan bagian Yahudi (55 persen).
Masjid Ibrahimi terletak di distrik Kota Tua Hebron, di mana sekitar 400 pemukim Yahudi sekarang berada di bawah perlindungan sekitar 1.500 tentara Israel.[fq/worldbulletin]