RAMALLAH (voa-islam.com) - Kota Yerusalem Israel telah menyetujui keputusan untuk membangun 5.700 permukiman ilegal, ujar Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada Sabtu lalu.
Pemukiman baru itu akan mampu menampung 20.000 orang, menurut laporan Kantor Nasional Organisasi Pertahanan Tanah dan Penanganan Pemukiman.
Unit pemukiman akan dibangun di dekat Wadi Fukin, barat daya Betlehem.
Laporan menyebutkan 1.450 unit pemukiman akan didirikan antara Yerusalem dan Bethlehem. Juga, 2.645 unit diharapkan akan menerima persetujuan di masa depan.
Rencana pemukiman ilegal telah meningkat drastis sejak pengakuan AS atas Yerusalem sebagai ibukota Israel, tambah laporan itu.
Desember lalu, Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, memicu kecaman luas dari seluruh wilayah dan aksi protes di wilayah Palestina.
Yerusalem tetap di jantung konflik Timur Tengah, dengan harapan warga Palestina bahwa Yerusalem Timur - yang diduduki Israel sejak 1967 - akan berfungsi sebagai ibukota negara Palestina.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah pendudukan" dan menganggap semua aktivitas pembangunan pemukiman Yahudi di tanah itu ilegal.[fq/anadolu]