View Full Version
Ahad, 15 Apr 2018

Pengadilan Banding Mesir Kuatkan Vonis Seumur Hidup Pemimpin IM Mohamed Badie

KAIRO, MESIR (voa-islam.com) - Sebuah pengadilan Mesir pada hari Sabtu (14/4/2018) menguatkan sebuah hukuman seumur hidup terhadap Mohamed Badie, pemimpin Ikhwanul Muslimin (IM), atas kasus kekerasan 2013, kata sumber peradilan.

Pengadilan kasasi, pengadilan tinggi Mesir, menolak banding oleh Badie dan lainnya terhadap putusan yang dikeluarkan terhadap mereka Mei lalu dalam kasus yang dikenal di media lokal sebagai "ruang Operasi Rabaa".

Kasus ini terkait dengan aksi duduk damai di Rabaa untuk mendukung Presiden Muhammad Mursi, yang berasal dari Ikhwanul Muslimin, yang dipecat. Aksi duduk tersebut, yang dimulai setelah tentara menggulingkan Mursi, secara paksa dibubarkan oleh pasukan keamanan, menyebabkan ribuan orang tewas.

Badie dan dua orang lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam kasus itu, 15 orang lainnya dijatuhi hukuman lima tahun sementara 21 orang dibebaskan, kata sumber-sumber.

Menurut jaksa penuntut, para terdakwa ditugasi memimpin sebuah organisasi yang didirikan secara ilegal, merencanakan untuk membangkitkan kekacauan dan menerbitkan berita palsu di antara kejahatan lainnya.

Pihak berwenang melarang Ikhwanul Muslimin setelah Mursi digulingkan, dan menangkap belasan ribu pendukungnya. Mereka juga membubarkan Partai Kebebasan dan Keadilan, yang dipimpin oleh Mursi.

Keputusan yang dibuat oleh pengadilan kasasi adalah final dan tidak dapat diajukan banding. Vonis seumur hidup hari Sabtu adalah yang ketiga terhadap Badie. (st/MeMo)


latestnews

View Full Version