TEPI BARAT, PALESTINA (voa-islam.com) - Pihak berwenang Zionis Israel telah mengeluarkan 50.000 perintah penahanan administratif terhadap warga Palestina sejak 1967; tahun ketika Israel menduduki Tepi Barat dan Jalur Gaza, Komisi Palestina untuk Tahanan dan Urusan Tahanan mengatakan, Senin (16/4/3018).
Komisi itu menjelaskan bahwa jumlah perintah penahanan administratif telah meningkat tajam sejak 2002, mencatat bahwa para tahanan kehilangan hidup mereka selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun di dalam sel-sel pendudukan Israel tanpa pengadilan dan berlanjut dibawa ke pengadilan tanpa hukuman atau dakwaan apa pun.
Menurut Komisi tersebut, saat ini ada 427 warga Palestina yang ditahan dalam penahanan administratif.
Tahanan Palestina di tahanan administratif mengumumkan pada 15 Februari, sebuah boikot terhadap pengadilan administratif untuk memprotes penggunaan yang terus berlanjut dan meningkat dari penahanan administratif terhadap mereka.
Pusat Tahanan Palestina untuk Studi menyerukan Hak Asasi Manusia dan badan-badan Internasional untuk menekan Israel agar mematuhi ketentuan Konvensi Jenewa dan hukum humaniter internasional dan menghormati hak-hak tahanan Palestina.
Direktur Pusat, Raafat Hamdouneh mengatakan dalam sebuah pernyataan pada kesempatan Hari Tahanan Palestina bahwa kondisi tahanan sulit dan dapat meledak setiap saat karena kondisi hidup yang memburuk karena pelanggaran sehari-hari yang dilakukan oleh Layanan Penjara Israel dan pemerintah Israel terhadap mereka.
Dia menambahkan bahwa ada hampir 6.500 tahanan Palestina yang ditahan dalam situasi amat berat, di mana kunjungan dilarang, buku-buku dan pendidikan dilarang, makanan kurang dan kesehatan mereka terabaikan. (st/MeMo)