View Full Version
Kamis, 26 Apr 2018

Yordania Akan Cabut Kewarganegaraan Puluhan Pejabat Palestina Termasuk Presiden Mahmoud Abbas

AMMAN, YORDANIA (voa-islam.com) - Yordania telah memulai proses pencabutan kewarganegaraan Yordania bagi puluhan pejabat tinggi Palestina dan pejabat Fatah, termasuk Presiden Mahmoud Abbas.

Sekitar tiga puluh pejabat tinggi Palestina direncanakan untuk dihilangkan kewarganegaraan mereka, termasuk Abbas, kepala perunding Palestina Saeb Erekat dan mantan Perdana Menteri Palestina Ahmed Qurei, Raialyoum yang berbasis di London melaporkan pada hari Rabu (25/4/2018).

Tidak jelas mengapa Yordania memutuskan untuk mencabut kewarganegaraan para pejabat senior Palestina saat ini.

Laporan itu mengatakan Yordania juga akan membuat perubahan besar pada pengaturan visa masuk bagi para pejabat senior, memberikan mereka hanya hak berkunjung sementara.

Beberapa pejabat senior Otoritas Palestina, termasuk Abbas dan kedua putranya, diberikan kewarganegaraan Yordania lebih dari satu dekade yang lalu.

Permintaan kewarganegaraan dibuat oleh pejabat Palestina sendiri dan itu tidak ditawarkan oleh Yordan, laporan media mengatakan pada saat itu.

Ribuan warga Yordania asal Palestina telah secara sewenang-wenang dilucuti kewarganegaraan mereka oleh Yordania selama dekade terakhir, kelompok-kelompok hak asasi mengatakan.

Para pejabat Yordania telah membela kebijakan itu sebagai alat untuk melawan rencana Israel di masa depan untuk mengalihkan populasi Palestina dari Tepi Barat yang diduduki Israel ke Yordania.

Yordania memberikan kewarganegaraan kepada warga Palestina di Tepi Barat setelah memperluas kedaulatan ke wilayah itu menyusul penangkapan mereka atas Tepi Barat dalam perang Arab-Israel 1948.

Raja Hussein secara resmi memutus hubungan hukum dan administrasi Yordania untuk Tepi Barat pada 1988, melepaskan klaim kedaulatan dan mencabut kewarganegaraan Yordania dari warga Palestina.

Meskipun tidak ada statistik yang tepat, diperkirakan bahwa hingga setengah populasi Yordania berasal dari Palestina.

Ada sepuluh kamp pengungsi Palestina yang diakui di negara ini, dengan sebagian besar penduduk, tetapi tidak semuanya, memiliki kewarganegaraan penuh. (st/TNA)


latestnews

View Full Version