BANBARAN, BANGLADESH (voa-islam.com) - Pasukan pengawal perbatasan Myanmar telah mulai memerintahkan 45.000 pengungsi Muslim Rohingya yang terdampar di tanah tak bertuan di sepanjang perbatasan dengan Bangladesh untuk pergi.
Laporan oleh United News Bangladesh (BNU) mengatakan pada hari Ahad (20/5/2018) bahwa Polisi Penjaga Perbatasan Myanmar (BGP) telah mulai mengatakan kepada Muslim Rohingya yang tinggal di tanah tak bertuan di sepanjang titik perbatasan Tombru di Banbarban, Bangladesh untuk meninggalkan daerah itu.
Penjaga perbatasan Myanmar menggunakan pengeras suara yang menempel di pohon untuk membuat pengumuman berulang bahwa pengungsi Rohingya harus pindah ke tempat lain, menurut warga Rohingya yang tinggal di sana.
Dil Mohammad, seorang tokoh masyarakat Rohingya yang tinggal di tanah tak bertuan, mengatakan pasukan BGP tidak mengatakan ke mana Rohingya harus pergi.
"Kami ingin kembali ke rumah [di Myanmar] sekarang, tetapi tidak ke tempat lain," katanya.
Sekitar 700.000 Muslim Rohingya, kebanyakan wanita dan anak-anak, telah melarikan diri dari kekerasan di Negara Bagian Rakhine di Myanmar dan berlindung di Bangladesh sejak Agustus lalu.
Menurut perkiraan tidak resmi, hampir 5.800 orang Rohingya juga tinggal di hamparan tanah tipis antara kedua negara - yang disebut tanah tak bertuan.
Myanmar telah mendapat kecaman keras sejak militer melancarkan serangan mematikan terhadap minoritas Muslim di Rakhine pada akhir 2016.
Ribuan Muslim telah tewas dalam penumpasan itu. Ratusan ribu orang yang telah melarikan diri ke Bangladesh membawa serta berbagai kisah pembantaian yang mengerikan, pemerkosaan berkelompok, dan pembakaran oleh pasukan militer Myanmar dan massa Budha radikal.
Petugas medis internasional yang telah memeriksa para pengungsi telah memverifikasi bahwa luka-luka fisik mereka sesuai dengan laporan kekerasan, termasuk perkosaan.
PBB telah menggambarkan kekerasan terhadap Rohingya sebagai "pembersihan etnis" dan mungkin "genosida."
Komunitas Muslim telah tinggal di Myanmar selama beberapa generasi tetapi ditolak kewarganegaraan dan dicap imigran ilegal dari Bangladesh, yang juga menyangkal kewarganegaraan mereka.
Bangladesh dan Myanmar menandatangani perjanjian akhir tahun lalu untuk mengembalikan para pengungsi Muslim.
Prosesnya tertunda karena kekhawatiran umat Islam tentang keselamatan mereka. (st/ptv)