View Full Version
Jum'at, 01 Jun 2018

Warga Krimea akan Dideportasi Jika Tolak Kewarganegaraan Rusia

KRIMEA (voa-islam.com) - Analis Kelompok Hak Asasi Krimea, Aleksandr Sedov menjelaskan bahwa mereka yang menolak menerima kewarganegaraan Rusia di Krimea - yang dianeksasi Rusia - dideportasi dari Krimea.

Sedov mengatakan bahwa di Krimea, pihak berwenang Rusia menerima setidaknya 180 perintah deportasi, lapor worldbulletin.

Para warga negara Rusia perlu melapor kepada pihak imigrasi di mana mereka berada dan apa yang mereka lakukan setiap tahun.

"Jika Anda terlambat, protokol diatur, Anda dikirim ke pengadilan dan denda biasanya 2-5 ribu rubel," katanya.

Pada September 2015, kepala Kantor Federal Rusia untuk Migrasi Anatoliy Fomenko mengumumkan bahwa lebih dari 2 juta ID Rusia diberikan kepada penduduk wilayah Krimea yang diduduki.[fq/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version