TRIPOLI (voa-islam.com) - Seorang warga negara Libya yang memimpin milisi pejuang yang melakukan serangan mematikan terhadap fasilitas-fasilitas Amerika, Rabu lalu dijatuhi hukuman 22 tahun penjara.
Ahmed Abu Khatallah, 47 ahun, mendalangi serangan di Benghazi Libya yang menewaskan Duta Besar J. Christopher Stevens dan tiga orang Amerika lainnya dalam serangan malam hari yang dimulai 11 September 2012 lalu.
Khatallah ditangkap oleh pasukan khusus AS di Libya pada Juni 2014 dan dipindahkan ke AS untuk diadili, lapor Worldbulletin.
Dia divonis bersalah oleh juri pada bulan November atas tuduhan terkait terorisme setelah sidang tujuh minggu. Dia didakwa bersalah atas konspirasi memberikan dukungan material kepada milisi, menghancurkan dan melukai tempat tinggal serta properti AS dan menempatkan kehidupan dalam bahaya di dalam yurisdiksi AS. Tapi dia dibebaskan dari dakwaan pembunuhan dan percobaan pembunuhan, tuduhan paling serius yang dia hadapi.
Jaksa menuntut hukuman seumur hidup untuk Khatallah, tetapi tim pembelanya berargumentasi 15 tahun lebih ringan.
Jaksa penuntut berpendapat bahwa selama serangan itu, Khatallah tetap berhubungan dengan milisinya, yang dikenal sebagai milisi Ubaydah bin Jarrah, melalui serangkaian panggilan telepon seluler.
Dia juga melakuan panggilan ke para pemimpin milisi lainnya dalam upaya untuk mencegah mereka mengganggu serangan itu, kata pemerintah AS.[fq/voa-islam.com]