View Full Version
Selasa, 10 Jul 2018

Zionis Israel Larang Siaran Stasiun TV Palestina yang Berafiliasi dengan Hamas

TEPI BARAT, PALESTINA (voa-islam.com) - Rezim Zionis Israel telah memberlakukan larangan siaran saluran televisi Palestina yang berafiliasi dengan gerakan perlawanan Hamas, dan mengatakan saluran itu tidak dapat disiarkan di dalam wilayah yang diduduki.

Menteri urusan militer Israel Avigdor Lieberman mengatakan pada hari Senin (9/7/2018) bahwa jaringan televisi tersebut tidak dapat beroperasi baik di Al-Quds Yerusalem atau bagian lain dari tanah Palestina, dan bahwa langkah itu sesuai dengan apa yang disebut hukum anti-terorisme Israel.

Lieberman tidak memberikan alasan untuk larangan tersebut, pemerintah Israel pada kesempatan menuduh saluran televisi al-Quds menjadi "alat propaganda" untuk Hamas.

Setelah larangan itu, reporter investigasi Anas Mousa Eghbari ditangkap di depan rumahnya di kota Umm al-Fahm, yang terletak 20 kilometer (12 mil) barat laut Jenin.

Tiga anggota perusahaan produksi Bashir Bermedia, dan direktur perusahaan Ayad al-Nael juga dipanggil ke pengadilan.

Pada 31 Agustus 2017, lusinan tentara Israel menyerbu markas besar stasiun radio al-Hurria berbahasa Arab di kota al-Khalil (Hebron) atas tuduhan "menghasut kekerasan dan mendorong terorisme." Pasukan Israel juga menyita peralatan teknis. selama penggerebegan itu.

Persatuan Wartawan Palestina mengecam tindakan itu sebagai "kejahatan mengerikan dan keji yang mencerminkan mentalitas biadab, kriminal, dan kejahatan (Israel) terhadap media Palestina."

Pada bulan Agustus 2016, para petugas keamanan Israel menyerbu kantor Radio Sanabel berbahasa Arab di kota Dura, barat daya al-Khalil (Hebron) dan melepaskannya dari udara atas apa yang mereka gambarkan sebagai upaya untuk meningkatkan ketegangan di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Pasukan Israel juga menggeledah gedung itu, dan menyita peralatan penyiaran radio. (st/ptv)


latestnews

View Full Version